">

TUGAS AKHIR KRIMINOLOGI

Minggu, 11 Desember 2011

| | |

TUGAS  AKHIR
KRIMINOLOGI
tentang

“ KLIPING TENTANG KEJAHATAN YANG MENCAKUP
PEMBUNUHAN , PERKOSAAN DAN PENGANIAYAAN
YANG DISERTAI DENGAN ANALISIS PENYEBAB KEJAHATAN “

Oleh :
CHRISYAN SAPUTRA
09 10 11 2156

FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ANDALAS
2010/2011







KASUS  PEMBUNUHAN

1.     Sakit Hati, Sopir Bunuh Majikan


22/12/2010 21:12 | 
Liputan6.com, Sleman: Dengan pengawalan ketat dari polisi, Edi, tersangka kasus pembunuhan pengusaha konveksi Heni Suliantoro yang terjadi bulan Oktober lalu, menjalani rekonstruksi di rumah korban di kawasan Ngalangan, Desa Sardonoharjo Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Rabu (22/12). Rekonstruksi diawali dengan kedatangan tersangka ke lokasi dengan menggunakan taksi.

Sempat terjadi percecokan antara korban dan tersangka. Karena tak bisa menguasai emosinya, tersangka mengambil tongkat dongkrak mobil dan mengarahkannya ke tubuh korban.

Meski telah terjatuh korban sempat memberikan perlawanan dengan menggunakan helm dan pisau dapur. Pelaku malah merampas pisau dapur untuk menyerang balik. Korban pun tewas dengan sejumlah luka tusukan.

Usai melakoni 30 adegan, tersangka kembali dibawa ke Polres Sleman. Diduga pembunuhan sadis ini sudah direncanakan oleh tersangka yang sakit hati terhadap korban karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sopir.

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pasal berlapis tentang pencurian dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
            Analisa penyebab kejahatannya bermula dari sakit hati atau dendam dari suatu sengketa pekerjaan.Karena diberhentikan dari pekerjaan oleh majikan diduga sakit hati dan langsung main hakim sendiri ( eigeinrechting ) dengan sadis membunuh korban yang tak lain dan tak bukan adalah mantan majikannya sendiri.

2.     Roni Tewas dengan Leher Nyaris Putus  

07/12/2010 19:58 
Liputan6.com, Bekasi: Seorang pemuda ditemukan tewas bersimbah darah dalam rumahnya di Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/12). Diduga korban bernama Roni Rahman dibunuh dengan senjata tajam karena saat ditemukan leher korban nyaris putus.

Tewasnya korban pertama kali diketahui anak sekolah yang curiga dengan darah segar yang keluar dari bawah pintu depan rumah korban. Kecurigaan terbukti ketika kepolisian yang mendapat laporan membuka jendela rumah korban dan menemukan korban tergeletak di balik pintu.

Ibu korban yang mengetahui peristiwa ini tak kuasa menahan tangis. Untuk kepentingan penyelidikan, mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk kepentingan otopsi. Kasus ini kini ditangani aparat Kepolisian Sektor Tambun dan Polres Bekasi.(JUM)

Analisa penyebab kejahatan belum diketahui dengan pasti siapa pelakunya , masih dalam tahap penyeledikan namun kalau dilihat dari tanda-tanda kematian yang dialami korban , sepertinya korban dibunuh dengan sadis oleh orang dekat yang dikenal korban karena tempat kejadian perkara ada di rumah korban.

3.     Lulus Tes CPNS, Bunga Tewas Dibunuh  

04/01/2011 22:07 
Liputan6.com, Medan: Baru saja merayakan kelulusan menjadi pegawai negeri sipil, seorang istri di Medan, Sumatra Utara, ditemukan tewas terbunuh di rumah kosnya, belum lama ini. Bunga Tarigan ditemukan tewas tetangga kosnya dengan enam luka tusukan di perut.

Awalnya tetangga korban curiga setelah melihat tetesan darah di sekitar pintu kamar kos korban. Warga lalu mendobrak pintu dan menemukan Bunga dalam keadaan telanjang dan bersimbah darah.

Sebelum ditemukan tewas, tetangga korban sempat mendengar pasangan ini terlibat cekcok mulut. Korban dan suaminya yang masih pengangguran itu baru enam bulan tinggal di kos tersebut.

Pembunuhan ini diduga berlatar belakang cemburu karena istrinya lulus tes CPNS, sedangkan suaminya seorang pengangguran. Hingga saat ini aparat masih mengejar tersangka pembunuh Bunga.
            Analisa penyebab kejahatan dikarenakan kecemburuan sosial dalam rumah tangga, tingkatan sosial atau kedudukan antara suami dan istri menjadi faktor penyebab. Dalam kasus ini suami yang masih menjadi pengangguran tidak senang melihat istrinya lulus PNS karena merasa kedudukannya sebagai kepala rumah tangga tersaingi oleh sang istri.

4.     Nenek Tewas Dibunuh Kakek

Minggu, 5 Desember 2010 - 21:05 wib
BANDUNG - Youn Hong San, nenek berusia 67 tahun ini ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan dan sayatan di rumahnya di Jalan Jembatan Gang Warsoma No 6 RT 01/06, Regol, Bandung, subuh tadi.

Tidak hanya itu, keluarga korban menemukan suaminya, Tie Tjing Hoen (69), juga bersimbah darah dengan luka tusukan. Kuat dugaan, suaminya itu membunuh istrinya terlebih dahulu kemudian mencoba bunuh diri dengan menusukan pisau ke beberapa bagian tubuhnya.

Sementara motif pembunuhan tersebut belum diketahui secara jelas, namun sebelum peristiwa berdarah tersebut diduga akibat kedua korban terlibat pertengkaran. Kejadian itu pertama kali diketahui salah seorang kerabat korban yang datang ke rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, pagi tadi.

Kapolsektabes Regol Kompol I Putu Yuni Setiawan mengatakan, saat ditemukan korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan penuh luka tusukan ditubuhnya. "Sementara suaminya itu langsung dilarikan ke RS Immanuel karena masih bernyawa tapi sama hal dengan istrinya penuh juga luka tusukan dan sayatannya," ujar Putu kepada wartawan.

Ditambahkannya, untuk kepentingan penyelidikan jenazah pun langsung dibawa ke Kamar Mayat RS Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani visum.

Disinggung mengenai motif, Putu menegaskan pihaknya masih mendalami namun kuat dugaan korban dihabisi suaminya sendiri. "Kita duga pelakunya suaminya sendiri yang langsung mencoba bunuh diri," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian, semalam sebelumnya keduanya pun terlibat pertengakaran. "Tapi pemicunya kita belum mengetahuinya dan masih dalami," terangnya. Namun untuk lebih memastikan, polisi hingga kini masih menunggu pulihnya suami korban yang sekaligus diduga pelaku.

"Kita masih menunggu pulih agar bisa dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kejadian lengkapnya bagaimana," bebernya.
Beberapa kerabat keluarga korban yang tengah menunggu proses visum di Kamar Jenazah RSHS keberatan ketika ditanya mengenai korban. "Maaf kami sedang berduka," ujar salah seorang kerabat keluarga korban ketika ditanya wartawan.


            Analisanya diduga karena pertengkaran dalam rumah tangga yang barangkali sudah biasa terjadi di setiap pasangan rumah tangga. Namun dalam hal penyikapan kejadian itu masing-masing orang berbeda , dan Kakek ini menyikapinya dengan menghabisi nyawa istrinya sendiri. Namun juga berniat membunuh dirinya sendiri ,bisa saja untuk terhindar dari hukuman atau karena penyesalan yang terjadi.

5.      Tak Beri Uang Seribu, Kuli Pasar Dibunuh
Rabu, 8 Desember 2010 - 23:01 wib
BANDUNG – Gara-gara sebatang rokojk, Jufri (26), tega menghabisi nyawa Fendi Lumban Taruan (31), pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban yang sehari-hari sebagai kuli pikul di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, itu tewas mengenaskan dengan banyak luka tusukan. Tidak sampai 24 jam, pelaku dapat dibekuk anggota Polsektabes Babakan Ciparay tepatnya pada Rabu pagi.
 Kejadian tersebut berawal ketika pelaku meminta uang secara paksa senilai Rp1.000 untuk membeli rokok. Namun permintaan tersebut tidak digubris oleh korban. Jusri pun terus mencoba meminta uang.
 Namun lagi-lagi korban keukeuh tidak memberikannya. Lantaran kesal dengan permintaannya yang tidak dituruti, akhirnya Jusri membawa pisau dari kios pedagang daging di Pasar Caringin. Dirinya pun langsung menghampiri Fendi yang ada di Blok B 2 Nomor 34 Pasar Caringin.
 Di tempat yang sama mereka terlibat cekcok, namun selang beberapa lama, pelaku langsung menghujamkan pisau yang telah dibawanya itu ke beberapa bagian tubuh korban. "Saya tusuk dari belakang tiga kali. Sebelumnya mau saya tusuk di perut namun malah kena tangannya dua kali," ucapnya.
Korban, kata Jusri, sempat meminta ampun agar tidak dihabisi oleh pelaku. Namun, dengan darah dingin, pelaku menunggui korban sampai tewas.
"Saya tunggui sampai dia mati. Setelah itu saya pulang dan tidur," papar Jusri dengan wajah dingin ketika diwawancarai wartawan di Mapolsektabes Babakan Ciparay.
Setelah membunuh, Jufri pun langsung pulang ke rumahnya di Gang Madesa, Kelurahan Kopo, Kecamtan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Setelah polisi mengantongi identitas pelaku yang diketahui dari beberapa orang saksi. Polisi pun langsung menangkapnya ketika tersangka tengah tertidur dikontrakannya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsektabes Babakan Ciparay.
Polisi mengamankan satu bilah pisau daging yang dicuri pelaku dari pedagang daging sapi yang ditinggalkan pelaku di TKP. Jufri membenarkan, jika dia membunuh korban. Persoalannya, meminta uang untuk makan dan rokok.
"Saat itu saya meminta uang beberapa kali pada korban, 10 ribu buat makan. Yang ke-empat kali saya minta seribu buat rokok, dia tidak kasih, ya saya tusuk," beber Jufri yang sehari-harinya kerap meminta uang kepada pedagang di pasar tersebut.
Kapolsektabes Babakan Ciparay Kompol Wiharyato mengatakan, pelaku menghabisi korban dengan motif dendam. Pasalnya, keinginan tersangka tidak dipenuhi korban yang minta uang. "Pelaku memang merencanakan membunuh korban," tegas Wiharyatmo, Rabu (08/12/2010).
Dia menegaskan, pelaku dijerat dengan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana. "Pelaku diancam dengan kurungan selama 15 tahun penjara," tegasnya.

            Penyebabnya adalah dipicu dari sebuah tindakan pemerasan. Pelaku yang kerap melakukan aksi pemaksaan kepada korban untuk memberikan sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk makan dan beli rokok. Namun nasib yang naas yang diterima korban yang waktu itu dimintai uang seribu oleh pelaku untuk membeli rokok tidak diindahkan oleh korban , dan pelaku tidak ragu-ragu menusuk dengan pisau pencurian ke tubuh korban sampai membiarkan korban mati di tempat yang sebelumnya sudah memohon untuk memberhentikan penusukan tersebut.


KASUS PENGANIAYAAN

1.      Kasus Penganiayaan Aktivis ICW Ancam Citra RI
Minggu, 11 Juli 2010 - 01:47 wib

JAKARTA- Kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun dinilai dapat menurunkan citra Indonesia di mata dunia internasional, terkait kualitas penegakan HAM dan demokrasi.
Peristiwa itu diyakini akan menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). “Kasus Tama termasuk dalam kasus yang disebut sebagai ancaman terhadap pembela HAM atau human rights defender,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/07/2010).
Usman mengungkapkan  PBB memberikan  perhatian besar terhadap keselamatan aktivis yang bekerja di sektor HAM, anti korupsi, maupun perlindungan lingkungan hidup. Apalagi, kata dia, ancaman terhadap Tama  bukan hanya ancaman mental tapi sekaligus fisik yang  mengancam keselamatan jiwa atau berpotensi membuatnya cacat seumur hidup.
Menurut dia, persepsi terhadap citra Indonesia tidak hanya dipengaruhi kasus Tama, tetapi  juga dipengaruhi oleh bagaimana Pemerintah serta aparat hukum bersikap. Dia melihat perhatian pemerintah dalam hal ini Presiden dalam kasus ini, menunjukan hal positif. ” Kita berharap  kasus ini diselesaikan sampai tuntas,” tandasnya.
Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin menilai indikasi pelanggaran HAM sangat kuat dan akan memperburuk citra indonesia sebagai  negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara yang mendasarkan diri pada prinsip-prinsip HAM. “Polisi tidak semestinya buru-buru menyangkal, sebaiknya lakukan penyidikan serius atas kasus ini,” ujarnya.
Tama merupakan peneliti pada Divisi Investigasi Publik ICW. Dia dianiaya sekelompok orang tak dikenal pada 8 Juli lalu di perempatan lampu merah Jalan Duren Tiga Raya, Kalibata, Jakarta Selatan saat hendak ke kantornya.       
Tama merupakan aktivis ICW yang melaporkan rekening “gendut” sejumlah perwira Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Belum diketahui apakah motif penganiayaan itu terkait aktivitasnya atau tidak. Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan.

           




2.      Siswi SMA Depresi Setelah Dipukul Guru   
07/10/2010
Liputan6.com, Tegal: Srikanti shock. Siswi kelas tiga program IPS SMA Negeri 1 Kramat Tegal, Jawa Tengah, itu tak lagi berani datang ke sekolah. Dia trauma setelah dipukul dan ditendang oleh Sudibyo, guru sosiologi, lantaran dituduh menyontek, baru-baru ini.
Semula Srikanti enggan menceritakan kasus tersebut kepada wartawan. Dia memilih mengurung diri di kamar ketika wartawan datang ke rumahnya di kawasan Kertaharja, Tegal. Namun, setelah dibujuk anggota keluarganya, Srikanti akhirnya mau bercerita.
Menurut Srikanti, penganiayaan yang dialaminya berawal ketika ujian tengah semester. Sudibyo menuduh dirinya menyontek jawaban. Tanpa banyak basa-basi, sang guru menarik Srikanti ke depan kelas. Tak hanya itu, pelaku juga memukul kepala dan menendang korban hingga pingsan. Sejak saat itu, Srikanti selalu menangis dan ketakutan untuk datang ke sekolah, meski saat ini tengah ujian.
Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan itu langsung melaporkan Sudibyo ke polisi. Mereka juga minta Sudibyo dipecat karena tak pantas menjadi pendidik.
Humas SMAN 1 Kramat Tegal Sobri menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum. Pihak sekolah juga sudah membuat laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal.
Informasi yang diperoleh SCTV menyebutkan, Sudibyo memang dikenal sebagai guru yang temperamental dan ringan tangan. Beberapa waktu silam, dia juga pernah menganiaya seorang siswa hanya lantara tidak mampu ikut studi tour.(ULF)

           



3.      Bocah Disundut Rokok Ayah Tirinya   

06/10/2010
Liputan6.com, Makassar: Misel menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Untuk itu, bocah perempuan berusia enam tahun itu segera dibawa oleh sang paman dan neneknya ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar lantaran mengalami luka yang parah.
Petugas rumah sakit yang merawat menemukan sejumlah luka di bagian kepala serta paha korban. Kepada SCTV, Rabu (6/10) gadis cilik itu mengaku kerap dianiaya ibu kandungnya serta ayah tirinya tanpa alasan yang jelas. Tidak tanggung-tanggung, bocah yang seharusnya mendapat kasih sayang orang tua ini mengaku kerap disundut rokok oleh ayah tirinya padahal diketahui oleh ibu kandungnya sendiri.
Usai dirawat dan didampingi sang paman, Misal melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsekta Makassar. Tak ingin membuang waktu, polisi segera menangkap ibu kandung serta ayah tiri Misel, Cenny dan Edi. Saat dimintai keterangan, keduanya membantah menganiaya sang anak dan berdalih jika Misel hanya menderita gatal-gatal. Ibu korban sempat histeris saat diperiksa polisi.
Jika hasil visum menyebutkan Misel memang telah menjadi korban penganiayaan, Cenny dan Edi terancam UU Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(BJK/YUS)

           



4.      Disiram Air Keras, Ardia Terancam Buta   
30/09/2010
Liputan6.com, Situbondo: Seorang janda di Situbondo, Jawa Timur, belum lama ini menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal. Korban bernama Ardia Medina disiram air keras oleh pelaku yang menggunakan helm saat berada di gerai telepon genggam miliknya di Desa Besuki. Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoerrahim Situbondo.
Kejadin berawal ketika wanita berusia 28 tahun itu didatangi seorang lelaki berbadan tegap menggunakan helm teropong dan berpura-pura membeli pulsa. Namun, tak lama kemudian korban disiram menggunakan cairan kimia oleh pelaku. Melihat korban menjerit keesakitan dan minta pertolongan, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Menurut korban, sebelumnnya memang sering ada telepon yang selalu menerornya. Korban menduga pelaku yang menyiramkan air keras tersebut adalah orang suruhan dari istri tetangganya yang cemburu pada korban.
Akibat penganiayaan itu korban terancam buta. Sementara polisi masih menyelidiki dan berupaya menangkap pelaku penganiayaan untuk mengungkap motif di balik kasus itu.(ADO)

           




5.      Meminta Kejelasan, Seorang Dosen Dianiaya   
08/09/2010
Liputan6.com, Makassar: Seorang dosen Fakultas Geologi, Universitas Negri Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penikaman dan pemukulan seseorang hingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Peristiwa nahas yang menimpa sang dosen Zakaria berawal saat korban datang ke rumah pelaku dan mempertanyakan peristiwa penganiayaan yang menimpa adik dan keponakan korban.
Rumah pelaku terletak di kawasan Jalan Dokter Wahidin Soediro Husodo, Gowa, Sulsel. Zakaria mengalami beberapa luka pukulan di muka, dan luka tusuk di bagian perut kirinya langsung diselamatkan warga. Diduga penganiayaan itu dilakukan oleh sejumlah anak anggota polisi.
Kasus penganiayaan dan penikaman yang menimpa Zakaria kini ditangani pihak kepolisian Polres Gowa. Kendati sejauh ini belum satupun pelaku yang ditangkap, keluarga korban berharap kasus penikaman yang menimpa korban segera terungkap meski diduga melibatkan keluarga anggota polisi.(BJK/AYB)

           














KASUS PERKOSAAN

1.      Tiga Mahasiswa Memperkosa Gadis di Bawah Umur   
13/10/2010
Liputan6.com, Surabaya: Agung, Yogi, dan Hartono, tiga mahasiswa perguruan tinggi terkenal di Surabaya, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi, Rabu (13/10). Mereka disangka memperkosa TW, gadis yang masih di bawah umur.
Kasubang Humas Polrestabes Kompol Wiwik Setiningse mengungkapkan, kasus pelecehan seksual itu berawal ketika Agung dan TW menjalin hubungan asmara. Mereka kemudian melakukan hubungan suami istri hingga TW berbadan dua.
Namun, Agung menolak bertanggung jawab. Dia kemudian menyusun rencana dengan mengundang TW ke tempat kos pelaku. Di sana, korban diberi minuman es kopyor yang sudah dicampur obat tidur. Maksudnya agar korban tak berdaya. Saat itulah, Agung kemudian mengajak empat rekannya untuk turut menggauli TW.
Tak lama berselang, pelaku kemudian pindah kos untuk menghilangkan jejak. Mengetahui Agung dan kawan-kawannya menghilang, TW langsung melapor polisi. Tiga dari lima pelaku akhirnya diringkus di tempat berbeda. Sedangkan dua lagi hingga kini masih buron.
Kompol Wiwik mengatakan, polisi juga menyita baju korban sebagai barang bukti. Para pelaku bakal dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka bakal diancam hukuman 12 tahun penjara.(ULF)

           




2.      Prajurit TNI AD Memperkosa Siswi SMA  
13/06/2007
Liputan6.com, Polewali: Citra TNI Angkatan Darat kembali tercoreng. Seorang prajurit TNI AD di Polewali, Sulawesi Barat, dilaporkan telah memperkosa siswi sekolah menengah kejuruan. Tersangka berinisial Prajurit Dua AH kini diperiksa Detasemen Polisi Militer setempat.
Korban yang didampingi ibunya datang memenuhi panggilan tim penyidik Kepolisian Resor Polewali untuk menjalani pemeriksaan. Pada saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Ajun Komisaris Polisi Musallah juga melakukan pertemuan tertutup dengan Komandan Kompi Senapan B, Batalyon Infanteri 721 Makassar Letnan Satu Akbar. Tak diketahui hasil kesepakatan dalam pembicaraan kedua institusi tersebut.
Akbar menolak berkomentar seputar kasus yang melibatkan anak buahnya itu. Akbar menyatakan kasus ini sepenuhnya ditangani Reskrim Polres Polewali. Sebaliknya, polisi justru menyatakan hanya menangani laporan korban. Sedangkan Prada AH ditangani Denpom setempat.
Kasus kekerasan seksual di Polewali yang menimpa anak-anak di bawah umur tergolong tinggi. Tercatat dalam enam bulan terakhir, sedikitnya enam kasus kekerasan seksual dilaporkan ke polisi.(TOZ/Tim Buser SCTV)

           



3.      Seorang PNS di Kendari Perkosa Keponakan   

18/03/2008
Liputan6.com, Kendari: Ansar, pegawai negeri sipil di salah satu instansi pemerintah daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, belum lama ini tega memperkosa keponakannya. Ansar awalnya menolak saat polisi hendak menangkapnya. Namun lelaki separuh baya ini tidak bisa berkilah lagi ketika diberitahu alasan penangkapan.
Sewaktu dipertemukan dengan korban di kantor polisi, tersangka yang sedang dalam pengaruh miinuman keras itu akhirnya mengakui semua perbuatannya. Tersangka merusak masa depan keponakannya tersebut karena dipengaruhi minuman keras. Ketika kejadian, korban sedang sendirian, sementara ibunya berada di luar kota.
Akibat perbuatan tersangka, korban yang hanya tamatan sekolah menengah pertama itu sekarang mengalami trauma. Korban pun berharap polisi menahan tersangka dengan ancaman hukuman seberat-beratnya.(ANS/Arwan Ganda Saputra)

           




4.      Mengaku Polisi, Pemuda Gagahi Gadis Remaja   
15/09/2009
Liputan6.com, Manado: Seorang pemuda bernama Gerry harus berurusan dengan polisi di Markas Kepolisian Kota Besar Manado, Sulawesi Utara, Selasa (15/9). Ia dituduh telah memperkosa seorang gadis remaja 14 tahun. Polisi juga menduga tersangka terkait sejumlah kasus perundungan seksual di Kota Manado dengan modus yang sama.
Modusnya tersangka berpura-pura menjadi polisi dan mengincar gadis di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. Tersangka kemudian mengancam akan menangkap korban karena tidak memiliki surat izin mengemudi. Setelah itu, tersangka memperkosa korban di suatu tempat.
Apabila terbukti bersalah, tersangka akan dijerat pasal berlapis tentang perkosaan dan Undang-undang Perlindungan Anak. Simak selengkapnya dalam video berita ini.
 




5.      Gadis Diperkosa di Mushala SPBU   
27/12/2009
Liputan6.com, Ngawi: Gila! Seorang pria memperkosa gadis berusia 13 tahun. Biadabnya lagi, pelaku yang belum diketahui identitasnya menyetubuhi korban sebut saja Bunga di mushala stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Klitik, Geneng, Ngawi, Jawa Timur, belum lama berselang.
Akibat perkosaan ini, korban menjadi depresi. Korban terus berontak ketika dibawa sejumlah polisi ke Rumah Sakit dr. Soeroto, Ngawi, Ahad (27/12). Meski berontak, polisi berusaha melakukan pendekatan dan membujuk korban agar mau divisum dan diperiksa.
Dugaan pemerkosaan ini terjadi ketika korban yang tinggal di Sleman, Yogyakarta, kemalaman setelah perjalanan dari Trenggalek menuju Yogyakarta. Akibatnya, korban turun di Terminal Ngawi. Korban menumpang tidur di mushala SPBU. Korban pun diizinkan tidur oleh petugas.

Namun pagi harinya, korban melapor polisi jika baru saja diperkosa. Mendapat laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Agar barang bukti tak hilang, mushala dipasang garis polisi. Seluruh bekas dan tanda yang mencurigakan diperiksa.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan celana dan tisu yang diduga milik korban. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Polisi belum bisa menetapkan tersangka kasus ini. Apalagi kondisi korban masih belum stabil dan belum bisa dimintai keterangan.(JUM)

           



0 komentar:

Posting Komentar

Blogingria adalah sebuah blog pribadi yang ditujukan khusus dalam masalah yang ada dalam kuliah hukum dan seputaran hukum yang ada di sekitar kita. Semoga tulisan yang ada bermanfaat bagi pembaca dan khususnya penulis sendiri.

Apabila ada pembaca yang mau tulisannya ikut diposting dalam blog ku ini, silahkan kirim tulisan anda ke email saya pandora.ghotica@gmail.com