TUGAS AKHIR
KRIMINOLOGI
tentang
“ KLIPING TENTANG KEJAHATAN YANG MENCAKUP
PEMBUNUHAN , PERKOSAAN DAN PENGANIAYAAN
YANG DISERTAI DENGAN ANALISIS PENYEBAB KEJAHATAN “
Oleh :
CHRISYAN SAPUTRA
09 10 11 2156
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ANDALAS
2010/2011
KASUS PEMBUNUHAN
1.
Sakit
Hati, Sopir Bunuh Majikan
22/12/2010
21:12 |
Liputan6.com, Sleman:
Dengan pengawalan ketat dari polisi, Edi, tersangka kasus pembunuhan pengusaha
konveksi Heni Suliantoro yang terjadi bulan Oktober lalu, menjalani rekonstruksi
di rumah korban di kawasan Ngalangan, Desa Sardonoharjo Ngaglik, Sleman,
Yogyakarta, Rabu (22/12). Rekonstruksi diawali dengan kedatangan tersangka ke
lokasi dengan menggunakan taksi.
Sempat terjadi percecokan antara korban dan tersangka. Karena tak bisa menguasai emosinya, tersangka mengambil tongkat dongkrak mobil dan mengarahkannya ke tubuh korban.
Meski telah terjatuh korban sempat memberikan perlawanan dengan menggunakan helm dan pisau dapur. Pelaku malah merampas pisau dapur untuk menyerang balik. Korban pun tewas dengan sejumlah luka tusukan.
Usai melakoni 30 adegan, tersangka kembali dibawa ke Polres Sleman. Diduga pembunuhan sadis ini sudah direncanakan oleh tersangka yang sakit hati terhadap korban karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sopir.
Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pasal berlapis tentang pencurian dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sempat terjadi percecokan antara korban dan tersangka. Karena tak bisa menguasai emosinya, tersangka mengambil tongkat dongkrak mobil dan mengarahkannya ke tubuh korban.
Meski telah terjatuh korban sempat memberikan perlawanan dengan menggunakan helm dan pisau dapur. Pelaku malah merampas pisau dapur untuk menyerang balik. Korban pun tewas dengan sejumlah luka tusukan.
Usai melakoni 30 adegan, tersangka kembali dibawa ke Polres Sleman. Diduga pembunuhan sadis ini sudah direncanakan oleh tersangka yang sakit hati terhadap korban karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sopir.
Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pasal berlapis tentang pencurian dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Analisa
penyebab kejahatannya bermula dari sakit hati atau dendam dari suatu sengketa pekerjaan.Karena
diberhentikan dari pekerjaan oleh majikan diduga sakit hati dan langsung main
hakim sendiri ( eigeinrechting ) dengan sadis membunuh korban yang tak lain dan
tak bukan adalah mantan majikannya sendiri.
2.
Roni
Tewas dengan Leher Nyaris Putus
07/12/2010
19:58
Liputan6.com, Bekasi: Seorang
pemuda ditemukan tewas bersimbah darah dalam rumahnya di Kelurahan Jatimulya,
Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/12). Diduga korban bernama Roni
Rahman dibunuh dengan senjata tajam karena saat ditemukan leher korban nyaris
putus.
Tewasnya korban pertama kali diketahui anak sekolah yang curiga dengan darah segar yang keluar dari bawah pintu depan rumah korban. Kecurigaan terbukti ketika kepolisian yang mendapat laporan membuka jendela rumah korban dan menemukan korban tergeletak di balik pintu.
Ibu korban yang mengetahui peristiwa ini tak kuasa menahan tangis. Untuk kepentingan penyelidikan, mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk kepentingan otopsi. Kasus ini kini ditangani aparat Kepolisian Sektor Tambun dan Polres Bekasi.(JUM)
Tewasnya korban pertama kali diketahui anak sekolah yang curiga dengan darah segar yang keluar dari bawah pintu depan rumah korban. Kecurigaan terbukti ketika kepolisian yang mendapat laporan membuka jendela rumah korban dan menemukan korban tergeletak di balik pintu.
Ibu korban yang mengetahui peristiwa ini tak kuasa menahan tangis. Untuk kepentingan penyelidikan, mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk kepentingan otopsi. Kasus ini kini ditangani aparat Kepolisian Sektor Tambun dan Polres Bekasi.(JUM)
Analisa penyebab kejahatan belum
diketahui dengan pasti siapa pelakunya , masih dalam tahap penyeledikan namun
kalau dilihat dari tanda-tanda kematian yang dialami korban , sepertinya korban
dibunuh dengan sadis oleh orang dekat yang dikenal korban karena tempat
kejadian perkara ada di rumah korban.
3.
Lulus
Tes CPNS, Bunga Tewas Dibunuh
04/01/2011
22:07
Liputan6.com, Medan:
Baru saja merayakan kelulusan menjadi pegawai negeri sipil, seorang istri di
Medan, Sumatra Utara, ditemukan tewas terbunuh di rumah kosnya, belum lama ini.
Bunga Tarigan ditemukan tewas tetangga kosnya dengan enam luka tusukan di
perut.
Awalnya tetangga korban curiga setelah melihat tetesan darah di sekitar pintu kamar kos korban. Warga lalu mendobrak pintu dan menemukan Bunga dalam keadaan telanjang dan bersimbah darah.
Sebelum ditemukan tewas, tetangga korban sempat mendengar pasangan ini terlibat cekcok mulut. Korban dan suaminya yang masih pengangguran itu baru enam bulan tinggal di kos tersebut.
Pembunuhan ini diduga berlatar belakang cemburu karena istrinya lulus tes CPNS, sedangkan suaminya seorang pengangguran. Hingga saat ini aparat masih mengejar tersangka pembunuh Bunga.
Awalnya tetangga korban curiga setelah melihat tetesan darah di sekitar pintu kamar kos korban. Warga lalu mendobrak pintu dan menemukan Bunga dalam keadaan telanjang dan bersimbah darah.
Sebelum ditemukan tewas, tetangga korban sempat mendengar pasangan ini terlibat cekcok mulut. Korban dan suaminya yang masih pengangguran itu baru enam bulan tinggal di kos tersebut.
Pembunuhan ini diduga berlatar belakang cemburu karena istrinya lulus tes CPNS, sedangkan suaminya seorang pengangguran. Hingga saat ini aparat masih mengejar tersangka pembunuh Bunga.
Analisa
penyebab kejahatan dikarenakan kecemburuan sosial dalam rumah tangga, tingkatan
sosial atau kedudukan antara suami dan istri menjadi faktor penyebab. Dalam
kasus ini suami yang masih menjadi pengangguran tidak senang melihat istrinya
lulus PNS karena merasa kedudukannya sebagai kepala rumah tangga tersaingi oleh
sang istri.
4.
Nenek
Tewas Dibunuh Kakek
Minggu, 5 Desember 2010 - 21:05 wib
BANDUNG - Youn Hong San, nenek berusia 67
tahun ini ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan dan sayatan di rumahnya
di Jalan Jembatan Gang Warsoma No 6 RT 01/06, Regol, Bandung, subuh tadi.Tidak hanya itu, keluarga korban menemukan suaminya, Tie Tjing Hoen (69), juga bersimbah darah dengan luka tusukan. Kuat dugaan, suaminya itu membunuh istrinya terlebih dahulu kemudian mencoba bunuh diri dengan menusukan pisau ke beberapa bagian tubuhnya.
Sementara motif pembunuhan tersebut belum diketahui secara jelas, namun sebelum peristiwa berdarah tersebut diduga akibat kedua korban terlibat pertengkaran. Kejadian itu pertama kali diketahui salah seorang kerabat korban yang datang ke rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB, pagi tadi.
Kapolsektabes Regol Kompol I Putu Yuni Setiawan mengatakan, saat ditemukan korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan penuh luka tusukan ditubuhnya. "Sementara suaminya itu langsung dilarikan ke RS Immanuel karena masih bernyawa tapi sama hal dengan istrinya penuh juga luka tusukan dan sayatannya," ujar Putu kepada wartawan.
Ditambahkannya, untuk kepentingan penyelidikan jenazah pun langsung dibawa ke Kamar Mayat RS Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani visum.
Disinggung mengenai motif, Putu menegaskan pihaknya masih mendalami namun kuat dugaan korban dihabisi suaminya sendiri. "Kita duga pelakunya suaminya sendiri yang langsung mencoba bunuh diri," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian, semalam sebelumnya keduanya pun terlibat pertengakaran. "Tapi pemicunya kita belum mengetahuinya dan masih dalami," terangnya. Namun untuk lebih memastikan, polisi hingga kini masih menunggu pulihnya suami korban yang sekaligus diduga pelaku.
"Kita masih menunggu pulih agar bisa dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kejadian lengkapnya bagaimana," bebernya.
Beberapa kerabat keluarga korban yang tengah menunggu proses visum di Kamar Jenazah RSHS keberatan ketika ditanya mengenai korban. "Maaf kami sedang berduka," ujar salah seorang kerabat keluarga korban ketika ditanya wartawan.
Analisanya
diduga karena pertengkaran dalam rumah tangga yang barangkali sudah biasa
terjadi di setiap pasangan rumah tangga. Namun dalam hal penyikapan kejadian
itu masing-masing orang berbeda , dan Kakek ini menyikapinya dengan menghabisi
nyawa istrinya sendiri. Namun juga berniat membunuh dirinya sendiri ,bisa saja
untuk terhindar dari hukuman atau karena penyesalan yang terjadi.
5.
Tak Beri
Uang Seribu, Kuli Pasar Dibunuh
Rabu, 8 Desember 2010 - 23:01 wib
BANDUNG – Gara-gara sebatang rokojk,
Jufri (26), tega menghabisi nyawa Fendi Lumban Taruan (31), pada Selasa malam
sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban yang
sehari-hari sebagai kuli pikul di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, itu tewas
mengenaskan dengan banyak luka tusukan. Tidak sampai 24 jam, pelaku dapat
dibekuk anggota Polsektabes Babakan Ciparay tepatnya pada Rabu pagi.
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku
meminta uang secara paksa senilai Rp1.000 untuk membeli rokok. Namun permintaan
tersebut tidak digubris oleh korban. Jusri pun terus mencoba meminta uang.
Namun lagi-lagi korban keukeuh tidak
memberikannya. Lantaran kesal dengan permintaannya yang tidak dituruti,
akhirnya Jusri membawa pisau dari kios pedagang daging di Pasar Caringin.
Dirinya pun langsung menghampiri Fendi yang ada di Blok B 2 Nomor 34 Pasar
Caringin.
Di tempat yang sama mereka terlibat cekcok,
namun selang beberapa lama, pelaku langsung menghujamkan pisau yang telah
dibawanya itu ke beberapa bagian tubuh korban. "Saya tusuk dari belakang
tiga kali. Sebelumnya mau saya tusuk di perut namun malah kena tangannya dua
kali," ucapnya.
Korban, kata
Jusri, sempat meminta ampun agar tidak dihabisi oleh pelaku. Namun, dengan
darah dingin, pelaku menunggui korban sampai tewas.
"Saya
tunggui sampai dia mati. Setelah itu saya pulang dan tidur," papar Jusri
dengan wajah dingin ketika diwawancarai wartawan di Mapolsektabes Babakan
Ciparay.
Setelah
membunuh, Jufri pun langsung pulang ke rumahnya di Gang Madesa, Kelurahan Kopo,
Kecamtan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Setelah polisi mengantongi identitas
pelaku yang diketahui dari beberapa orang saksi. Polisi pun langsung
menangkapnya ketika tersangka tengah tertidur dikontrakannya. Tanpa perlawanan,
pelaku langsung digelandang ke Mapolsektabes Babakan Ciparay.
Polisi
mengamankan satu bilah pisau daging yang dicuri pelaku dari pedagang daging
sapi yang ditinggalkan pelaku di TKP. Jufri membenarkan, jika dia membunuh
korban. Persoalannya, meminta uang untuk makan dan rokok.
"Saat itu
saya meminta uang beberapa kali pada korban, 10 ribu buat makan. Yang ke-empat
kali saya minta seribu buat rokok, dia tidak kasih, ya saya tusuk," beber
Jufri yang sehari-harinya kerap meminta uang kepada pedagang di pasar tersebut.
Kapolsektabes
Babakan Ciparay Kompol Wiharyato mengatakan, pelaku menghabisi korban dengan
motif dendam. Pasalnya, keinginan tersangka tidak dipenuhi korban yang minta
uang. "Pelaku memang merencanakan membunuh korban," tegas Wiharyatmo,
Rabu (08/12/2010).
Dia menegaskan, pelaku dijerat
dengan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana. "Pelaku diancam
dengan kurungan selama 15 tahun penjara," tegasnya.
Penyebabnya
adalah dipicu dari sebuah tindakan pemerasan. Pelaku yang kerap melakukan aksi
pemaksaan kepada korban untuk memberikan sejumlah uang kepada korban dengan
dalih untuk makan dan beli rokok. Namun nasib yang naas yang diterima korban
yang waktu itu dimintai uang seribu oleh pelaku untuk membeli rokok tidak diindahkan
oleh korban , dan pelaku tidak ragu-ragu menusuk dengan pisau pencurian ke
tubuh korban sampai membiarkan korban mati di tempat yang sebelumnya sudah
memohon untuk memberhentikan penusukan tersebut.
KASUS PENGANIAYAAN
1.
Kasus
Penganiayaan Aktivis ICW Ancam Citra RI
Minggu, 11
Juli 2010 - 01:47 wib
JAKARTA- Kasus
penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya
Langkun dinilai dapat menurunkan citra Indonesia di mata dunia internasional,
terkait kualitas penegakan HAM dan demokrasi.
Peristiwa itu
diyakini akan menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). “Kasus Tama
termasuk dalam kasus yang disebut sebagai ancaman terhadap pembela HAM atau
human rights defender,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban
Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu
(10/07/2010).
Usman
mengungkapkan PBB memberikan perhatian besar terhadap keselamatan aktivis
yang bekerja di sektor HAM, anti korupsi, maupun perlindungan lingkungan hidup.
Apalagi, kata dia, ancaman terhadap Tama
bukan hanya ancaman mental tapi sekaligus fisik yang mengancam keselamatan jiwa atau berpotensi
membuatnya cacat seumur hidup.
Menurut dia,
persepsi terhadap citra Indonesia tidak hanya dipengaruhi kasus Tama,
tetapi juga dipengaruhi oleh bagaimana
Pemerintah serta aparat hukum bersikap. Dia melihat perhatian pemerintah dalam
hal ini Presiden dalam kasus ini, menunjukan hal positif. ” Kita berharap kasus ini diselesaikan sampai tuntas,”
tandasnya.
Direktur
Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin menilai indikasi
pelanggaran HAM sangat kuat dan akan memperburuk citra indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara
yang mendasarkan diri pada prinsip-prinsip HAM. “Polisi tidak semestinya buru-buru
menyangkal, sebaiknya lakukan penyidikan serius atas kasus ini,” ujarnya.
Tama merupakan
peneliti pada Divisi Investigasi Publik ICW. Dia dianiaya sekelompok orang tak
dikenal pada 8 Juli lalu di perempatan lampu merah Jalan Duren Tiga Raya, Kalibata,
Jakarta Selatan saat hendak ke kantornya.
Tama merupakan
aktivis ICW yang melaporkan rekening “gendut” sejumlah perwira Polri ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum
diketahui apakah motif penganiayaan itu terkait aktivitasnya atau tidak. Hingga
kini kepolisian masih melakukan penyelidikan.
2.
Siswi
SMA Depresi Setelah Dipukul Guru
07/10/2010
Liputan6.com,
Tegal: Srikanti shock. Siswi kelas tiga program IPS SMA Negeri 1 Kramat Tegal,
Jawa Tengah, itu tak lagi berani datang ke sekolah. Dia trauma setelah dipukul
dan ditendang oleh Sudibyo, guru sosiologi, lantaran dituduh menyontek,
baru-baru ini.
Semula
Srikanti enggan menceritakan kasus tersebut kepada wartawan. Dia memilih
mengurung diri di kamar ketika wartawan datang ke rumahnya di kawasan
Kertaharja, Tegal. Namun, setelah dibujuk anggota keluarganya, Srikanti
akhirnya mau bercerita.
Menurut
Srikanti, penganiayaan yang dialaminya berawal ketika ujian tengah semester.
Sudibyo menuduh dirinya menyontek jawaban. Tanpa banyak basa-basi, sang guru
menarik Srikanti ke depan kelas. Tak hanya itu, pelaku juga memukul kepala dan
menendang korban hingga pingsan. Sejak saat itu, Srikanti selalu menangis dan
ketakutan untuk datang ke sekolah, meski saat ini tengah ujian.
Keluarga
korban yang tidak terima dengan perlakuan itu langsung melaporkan Sudibyo ke
polisi. Mereka juga minta Sudibyo dipecat karena tak pantas menjadi pendidik.
Humas SMAN 1
Kramat Tegal Sobri menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum. Pihak sekolah
juga sudah membuat laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal.
Informasi yang
diperoleh SCTV menyebutkan, Sudibyo memang dikenal sebagai guru yang
temperamental dan ringan tangan. Beberapa waktu silam, dia juga pernah
menganiaya seorang siswa hanya lantara tidak mampu ikut studi tour.(ULF)
3.
Bocah
Disundut Rokok Ayah Tirinya
06/10/2010
Liputan6.com,
Makassar: Misel menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandung dan ayah tirinya.
Untuk itu, bocah perempuan berusia enam tahun itu segera dibawa oleh sang paman
dan neneknya ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar lantaran mengalami luka yang
parah.
Petugas rumah
sakit yang merawat menemukan sejumlah luka di bagian kepala serta paha korban.
Kepada SCTV, Rabu (6/10) gadis cilik itu mengaku kerap dianiaya ibu kandungnya
serta ayah tirinya tanpa alasan yang jelas. Tidak tanggung-tanggung, bocah yang
seharusnya mendapat kasih sayang orang tua ini mengaku kerap disundut rokok
oleh ayah tirinya padahal diketahui oleh ibu kandungnya sendiri.
Usai dirawat
dan didampingi sang paman, Misal melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke
Mapolsekta Makassar. Tak ingin membuang waktu, polisi segera menangkap ibu
kandung serta ayah tiri Misel, Cenny dan Edi. Saat dimintai keterangan,
keduanya membantah menganiaya sang anak dan berdalih jika Misel hanya menderita
gatal-gatal. Ibu korban sempat histeris saat diperiksa polisi.
Jika hasil
visum menyebutkan Misel memang telah menjadi korban penganiayaan, Cenny dan Edi
terancam UU Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU Perlindungan Anak dengan
ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(BJK/YUS)
4.
Disiram
Air Keras, Ardia Terancam Buta
30/09/2010
Liputan6.com,
Situbondo: Seorang janda di Situbondo, Jawa Timur, belum lama ini menjadi
korban penganiayaan orang tak dikenal. Korban bernama Ardia Medina disiram air
keras oleh pelaku yang menggunakan helm saat berada di gerai telepon genggam
miliknya di Desa Besuki. Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum
Daerah Abdoerrahim Situbondo.
Kejadin
berawal ketika wanita berusia 28 tahun itu didatangi seorang lelaki berbadan
tegap menggunakan helm teropong dan berpura-pura membeli pulsa. Namun, tak lama
kemudian korban disiram menggunakan cairan kimia oleh pelaku. Melihat korban
menjerit keesakitan dan minta pertolongan, pelaku langsung kabur menggunakan
sepeda motor.
Menurut
korban, sebelumnnya memang sering ada telepon yang selalu menerornya. Korban
menduga pelaku yang menyiramkan air keras tersebut adalah orang suruhan dari
istri tetangganya yang cemburu pada korban.
Akibat
penganiayaan itu korban terancam buta. Sementara polisi masih menyelidiki dan
berupaya menangkap pelaku penganiayaan untuk mengungkap motif di balik kasus
itu.(ADO)
5.
Meminta
Kejelasan, Seorang Dosen Dianiaya
08/09/2010
Liputan6.com, Makassar: Seorang
dosen Fakultas Geologi, Universitas Negri Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi
korban penikaman dan pemukulan seseorang hingga harus dirawat intensif di Rumah
Sakit Bhayangkara. Peristiwa nahas yang menimpa sang dosen Zakaria berawal saat
korban datang ke rumah pelaku dan mempertanyakan peristiwa penganiayaan yang
menimpa adik dan keponakan korban.
Rumah pelaku terletak di kawasan
Jalan Dokter Wahidin Soediro Husodo, Gowa, Sulsel. Zakaria mengalami beberapa
luka pukulan di muka, dan luka tusuk di bagian perut kirinya langsung
diselamatkan warga. Diduga penganiayaan itu dilakukan oleh sejumlah anak
anggota polisi.
Kasus penganiayaan dan penikaman
yang menimpa Zakaria kini ditangani pihak kepolisian Polres Gowa. Kendati
sejauh ini belum satupun pelaku yang ditangkap, keluarga korban berharap kasus
penikaman yang menimpa korban segera terungkap meski diduga melibatkan keluarga
anggota polisi.(BJK/AYB)
KASUS PERKOSAAN
1.
Tiga
Mahasiswa Memperkosa Gadis di Bawah Umur
13/10/2010
Liputan6.com, Surabaya: Agung,
Yogi, dan Hartono, tiga mahasiswa perguruan tinggi terkenal di Surabaya, Jawa
Timur, terpaksa berurusan dengan polisi, Rabu (13/10). Mereka disangka
memperkosa TW, gadis yang masih di bawah umur.
Kasubang Humas Polrestabes Kompol
Wiwik Setiningse mengungkapkan, kasus pelecehan seksual itu berawal ketika
Agung dan TW menjalin hubungan asmara. Mereka kemudian melakukan hubungan suami
istri hingga TW berbadan dua.
Namun, Agung menolak bertanggung
jawab. Dia kemudian menyusun rencana dengan mengundang TW ke tempat kos pelaku.
Di sana, korban diberi minuman es kopyor yang sudah dicampur obat tidur.
Maksudnya agar korban tak berdaya. Saat itulah, Agung kemudian mengajak empat
rekannya untuk turut menggauli TW.
Tak lama berselang, pelaku
kemudian pindah kos untuk menghilangkan jejak. Mengetahui Agung dan
kawan-kawannya menghilang, TW langsung melapor polisi. Tiga dari lima pelaku
akhirnya diringkus di tempat berbeda. Sedangkan dua lagi hingga kini masih
buron.
Kompol Wiwik mengatakan, polisi
juga menyita baju korban sebagai barang bukti. Para pelaku bakal dijerat Pasal
285 KUHP tentang Perkosaan dan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002
tentang Perlindungan Anak. Mereka bakal diancam hukuman 12 tahun penjara.(ULF)
2.
Prajurit
TNI AD Memperkosa Siswi SMA
13/06/2007
Liputan6.com, Polewali: Citra TNI
Angkatan Darat kembali tercoreng. Seorang prajurit TNI AD di Polewali, Sulawesi
Barat, dilaporkan telah memperkosa siswi sekolah menengah kejuruan. Tersangka
berinisial Prajurit Dua AH kini diperiksa Detasemen Polisi Militer setempat.
Korban yang didampingi ibunya
datang memenuhi panggilan tim penyidik Kepolisian Resor Polewali untuk
menjalani pemeriksaan. Pada saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal
Polres Polewali Ajun Komisaris Polisi Musallah juga melakukan pertemuan
tertutup dengan Komandan Kompi Senapan B, Batalyon Infanteri 721 Makassar
Letnan Satu Akbar. Tak diketahui hasil kesepakatan dalam pembicaraan kedua
institusi tersebut.
Akbar menolak berkomentar seputar
kasus yang melibatkan anak buahnya itu. Akbar menyatakan kasus ini sepenuhnya
ditangani Reskrim Polres Polewali. Sebaliknya, polisi justru menyatakan hanya
menangani laporan korban. Sedangkan Prada AH ditangani Denpom setempat.
Kasus kekerasan seksual di
Polewali yang menimpa anak-anak di bawah umur tergolong tinggi. Tercatat dalam
enam bulan terakhir, sedikitnya enam kasus kekerasan seksual dilaporkan ke
polisi.(TOZ/Tim Buser SCTV)
3.
Seorang
PNS di Kendari Perkosa Keponakan
18/03/2008
Liputan6.com, Kendari: Ansar,
pegawai negeri sipil di salah satu instansi pemerintah daerah di Kendari,
Sulawesi Tenggara, belum lama ini tega memperkosa keponakannya. Ansar awalnya
menolak saat polisi hendak menangkapnya. Namun lelaki separuh baya ini tidak
bisa berkilah lagi ketika diberitahu alasan penangkapan.
Sewaktu dipertemukan dengan
korban di kantor polisi, tersangka yang sedang dalam pengaruh miinuman keras
itu akhirnya mengakui semua perbuatannya. Tersangka merusak masa depan
keponakannya tersebut karena dipengaruhi minuman keras. Ketika kejadian, korban
sedang sendirian, sementara ibunya berada di luar kota.
Akibat perbuatan tersangka,
korban yang hanya tamatan sekolah menengah pertama itu sekarang mengalami
trauma. Korban pun berharap polisi menahan tersangka dengan ancaman hukuman
seberat-beratnya.(ANS/Arwan Ganda Saputra)
4.
Mengaku
Polisi, Pemuda Gagahi Gadis Remaja
15/09/2009
Liputan6.com, Manado: Seorang
pemuda bernama Gerry harus berurusan dengan polisi di Markas Kepolisian Kota
Besar Manado, Sulawesi Utara, Selasa (15/9). Ia dituduh telah memperkosa
seorang gadis remaja 14 tahun. Polisi juga menduga tersangka terkait sejumlah
kasus perundungan seksual di Kota Manado dengan modus yang sama.
Modusnya tersangka berpura-pura
menjadi polisi dan mengincar gadis di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.
Tersangka kemudian mengancam akan menangkap korban karena tidak memiliki surat
izin mengemudi. Setelah itu, tersangka memperkosa korban di suatu tempat.
Apabila terbukti bersalah,
tersangka akan dijerat pasal berlapis tentang perkosaan dan Undang-undang
Perlindungan Anak. Simak selengkapnya dalam video berita ini.
5.
Gadis
Diperkosa di Mushala SPBU
27/12/2009
Liputan6.com, Ngawi: Gila!
Seorang pria memperkosa gadis berusia 13 tahun. Biadabnya lagi, pelaku yang
belum diketahui identitasnya menyetubuhi korban sebut saja Bunga di mushala
stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Klitik, Geneng, Ngawi, Jawa
Timur, belum lama berselang.
Akibat perkosaan ini, korban
menjadi depresi. Korban terus berontak ketika dibawa sejumlah polisi ke Rumah
Sakit dr. Soeroto, Ngawi, Ahad (27/12). Meski berontak, polisi berusaha
melakukan pendekatan dan membujuk korban agar mau divisum dan diperiksa.
Dugaan pemerkosaan ini terjadi
ketika korban yang tinggal di Sleman, Yogyakarta, kemalaman setelah perjalanan
dari Trenggalek menuju Yogyakarta. Akibatnya, korban turun di Terminal Ngawi.
Korban menumpang tidur di mushala SPBU. Korban pun diizinkan tidur oleh
petugas.
Namun pagi harinya, korban
melapor polisi jika baru saja diperkosa. Mendapat laporan, polisi melakukan
olah tempat kejadian perkara. Agar barang bukti tak hilang, mushala dipasang
garis polisi. Seluruh bekas dan tanda yang mencurigakan diperiksa.
Di lokasi kejadian, polisi
menemukan celana dan tisu yang diduga milik korban. Polisi masih memeriksa
sejumlah saksi. Polisi belum bisa menetapkan tersangka kasus ini. Apalagi
kondisi korban masih belum stabil dan belum bisa dimintai keterangan.(JUM)
0 komentar:
Posting Komentar