Ijin prov, mencatut tulisannuya dalam blog ini...
Hehee... ^_^
Hubungan Presiden dan DPR
Saldi Isra
Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas
Kampus Limau Manis Padang Email: saldiisra@yahoo.com
Naskah diterima: 13/8/2013 revisi: 29/8/2013 disetujui: 6/9/2013
Abstrak
Hubungan antara eksekutif dan legislatif cenderung “kusut”. Kedua belah pihak acapkali tidak memahami fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga. Ujungnya, pertikaian cenderung mengemuka dalam menjalankan peran masingmasing lembaga. Tulisan ini mencoba mengemukakan problematika hubungan dua lembaga negara: Presiden dan DPR.