Fisheries Case
Masalah antara Kerajaan Inggris dan norwegia yang diputuskan atas oleh
pengadilan internasional keadilan di Desember, 1951 dapat dinyatakan sederhana.
selama tahun-tahun awal abad ketujuh belas, ketika maritim pangeran kuda
clausum disukai daripada kuda liberum, raja Denmark dan norwegia againts
memprotes kehadiran nelayan asing dalam apa yang dari laut dianggap sebagai
milik norwegia. dalam perjalanan waktu conseps seperti kedaulatan atas laut
umumnya diakui di luar batas-batas perairan menjadi diskon. nelayan Inggris
pada tahun 1906 muncul di sekitarnya bank penangkap ikan di dekat pantai
Norwegia, dan pada tahun 1911 sebuah kapal Inggris ditangkap atas tuduhan
pelanggaran perairan Norwegia. Diskusi diplomatik terjadi antara britain
besar dan norwegia, tapi tak ada tujuan. Akhirnya pada tahun 1935 sebuah dekrit
dikeluarkan Norwegian Norwegian membatasi air dengan mengacu pada sabuk empat
mil ke arah laut dari garis dasar straigth ditarik antara nama-nama 48 titik di
Norwegia tanjung-tanjung, pulau dan pengeringan batu-batu, menutup bidang besar
sebelumnya dianggap sebagai air laut yang tinggi dan penting ke british industri perikanan.