">

Budaya Cemooh dan Rasa Percayaan Diri

Rabu, 13 Februari 2013

| | |


Oleh :
Nur Ahmad Salman H (Anggota UKM PHP UNAND)

            Cemooh dalam bahasa Minangkabau sering disebut dengan cimeeh, telah lumrah dipraktekkan dalam rutinitas kehidupan bermasyarakat. Cemooh sudah menjadi budaya dalam interaksi sosial, bukan hanya orang dewasa saja yang melakukannya, bahkan remaja hingga anak-anak pun telah ikut dalam mempraktekkannya. Tentu akan menjadikan  individu tersebut sebagai individu yang terbelakang, karena perbuatan cemooh dapat mewujudkan sikap tidak percaya diri. Bukan saja yang dicemooh, bahkan yang melakukan cemooh pun dapat terinfeksi rasa ketidakpercayaan diri.

            Hal ini terjadi karena cemooh dapat mempengaruhi tindakan seseorang dalam melakukan atau mencoba sesuatu. Ini dapat terlihat pada kehidupan lingkungan sosial, tak terkecuali lingkungan sosial manusia yang memiliki pendidikan, manusia yang seharusnya dapat menjadi panutan etika dan berpikir bagi manusia lainnya. Pada lingkungan kampus, dalam kegiatan diskusi presentasi materi pelajaran. Pada kegiatan ini, biasanya Mahasiswa akan beradu argumentasi. Menyampaikan pendapatnya, kemudian dapat sanggahan dari Mahasiswa lain.
Dalam sanggahan, terdapat perkataan tidak sepatutnya diucapkan oleh penyanggah, bahkan dapat mematikan karakter. Tentu akan menjadikan yang mengeluarkan pendapat menjadi malu, bahkan dapat mempengaruhi mentalnya yang mengakibatkan tidak percaya diri untuk mengeluarkan pendapat.  
            Begitupun yang menyanggah pendapat, jika disuruh untuk mempresentasikan materi pelajaran, belum tentu sanggup atau malah takut, jika dicemooh oleh Mahasiswa yang lainnya. Sangat memalukan, jika mahasiswa hanya dapat mencemoohkan suatu pendapat, namun tidak berani untuk mengeluarkan pendapat.
Jika ada yang berpendapat, bahwa hal yang dilakukan penyanggah pendapat seperti tadi, merupakan suatu tindakan mengkritik pendapat atau argumen. Tentu sangat tidak tepat sekali, dalam menilai sesuatu sanggahan berupa cemooh atau pengkritikan dapat terlihat dari apa yang dibicarakan. Ketika hanya berbicara untuk menghina atau memaki-maki, ini tentu bukanlah suatu pengkritikan, apalagi hanya mencemooh suatu pendapat namun tidak mampu untuk menyampaikan tandingan dari argumen yang dicemooh. Menganggap ini merupakan suatu tindakan pengkritikan, sungguh sangat memalukan. Tidak hanya memalukan dirinya sendiri, tapi juga bangsa dan negaranya.
Harus diketahui, mengkritik suatu argumen atau kebijakan haruslah disertai dengan solusi yang berkontribusi dalam konteks objek yang dipermasalahkan. Pengkritikan seperti ini diterapkan dalam menyanggah suatu kebijakan atau argumen, tentu akan menyelesaikan setiap permasalahan dari objek yang dikritik. Jika tidak, tentu rasa ketidakpercayaan diri akan terus menjadi suatu tradisi.
            Adanya rasa ketidakpercayaan diri dalam aktivitas individu manusia untuk melakukan sesuatu, dapat menyebabkan tidak berkembangnya kehidupan individu tersebut. Jika dimasukan dalam kontek yang lebih luas, yaitu nagara. Banyaknya manusia yang hidup dalam suatu negara, setiap individu tidak memiliki rasa percaya diri akibat dari perbuatan cemooh, tentu negara tersebut akan sulit untuk maju, bahkan untuk menjadi negara berkembang pun membutuhkan waktu yang sangat lama.
            Apalagi cemooh telah menjadi budaya bagi suatu bangsa, mulai dari rakyat biasa hingga  para pemuka-pemuka suatu kelompok masyarakat, bahkan para pemimpin suatu negara ikut mempraktekkannya. Tentunya bangsa tersebut akan menjadi bangsa yang dalam menjalankan roda kehidupan baik dalam ruang individu atau organisasi seperti negara, tidak akan mengalami kemajuan. Kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan akan menjadi bangsa dan negara yang terbelakang, terbelakang dalam segala aspek termasuk mental bangsa tersebut.
            Jika cemooh telah menjadi suatu kebudayaan, maka untuk menghilangkan kebudayaan tersebut haruslah tidak melestarikannya. Dalam teori ilmu kebudayaan, suatu kebudayaan tidak dilakukan lagi oleh penuturnya dan tidak diwarisi kepada generasi penerusnya, maka kebudayaan tersebut akan hilang.
            Jadi untuk menghilangkan kebudayaan cemooh adalah dengan tidak melakukan tindakan cemooh tersebut. Dimulai dari setiap individu untuk tidak mempraktekkannya, jika setiap individu-individu dalam suatu organisasi seperti negara, menanamkan sikap anti cemooh dan turut serta untuk tidak melakukannya, tentu negara tersebut akan maju, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan sangat pesat.


Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Angkatan 2010, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.


              

0 komentar:

Posting Komentar

Blogingria adalah sebuah blog pribadi yang ditujukan khusus dalam masalah yang ada dalam kuliah hukum dan seputaran hukum yang ada di sekitar kita. Semoga tulisan yang ada bermanfaat bagi pembaca dan khususnya penulis sendiri.

Apabila ada pembaca yang mau tulisannya ikut diposting dalam blog ku ini, silahkan kirim tulisan anda ke email saya pandora.ghotica@gmail.com