">

Globalisasi Ekonomi dan Ketahanan Nasional

Kamis, 05 April 2012

| | |


Era Global saat ini, Indonesia menghadapi dua kondisi yang kurang menguntungkan. Pertama, dinamika lingkungan yang cepat berubah dan cenderung menggelombang (turbulent). Kedua, intensitas persaingan yang semakin keras dan tajam. Menghadapi hal ini, konsep ketahanan nasional yang ada wajib terus dievaluasi.
Dinamika lingkungan yang dipelopori oleh perubahan teknologi, telah membawa implikasi perubahan yang sangat cepat terutama di bidang ekonomi, demografi, sosial, politik, hukum dan keamanan. Kemudahan yang dihasilkan oleh perkembangan teknologi memang telah meningkatkan kesejahteraan umat manusia, namun di sisi lain dapat memberikan ancaman yang cukup serius apabila perkembangan teknologi tersebut tidak dikelola secara baik berdasar moral dan etika.
Kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi, terutama teknologi transportasi dan komunikasi merupakan salah satu sebab terjadinya era globalisasi ekonomi. Pada era tersebut mobilitas sumberdaya barang dan jasa menjadi semakin tinggi. Juga pada skala ekonomi, perusahaan dituntut untuk makin efisien dalam penggunaan biaya dan tuntutan kualitas hasil produksi.
Nagara melalui peraturan-peraturannya sering dianggap sebagai penghambat utama mobilitas sumberdaya barang dan jasa. Negara-negara maju, yang memperoleh rente ekonomi tinggi dari pesatnya kemajuan teknologi, menuntut berlakunya free trade dalam pengelolaan sistem ekonomi.
Kecenderungan era perdagangan yang mengarah pada free trade menyebabkan tereduksinya peran negara untuk melindungi penduduk domestik dari upaya persaingan yang tidak sehat. Hal ini terutama dilakukan ketika penduduk domestik harus berhadapan dan bersaing dengan penduduk luar negeri. Oleh karena itu, kemandirian masyarakat terus dituntut ketika negara mengurangi perannya dalam free trade ini. Dengan kata lain, kita memerlukan ketahanan nasional yang prima dalam menghadapi kondisi yang cenderung mempunyai turbulensi tinggi tersebut.
Fenomena Globalisasi Ekonomi
Globalisasi, termasuk globalisasi ekonomi, telah mewarnai berbagai kegiatan dalam kehidupan masyarakat. Perubahan yang terjadi juga merubah kecenderungan perilaku masyarakat. Kini, mereka cenderung sekuler, materialistik, individualistik dan konsumeristik.
Globalisasi ekonomi sering disebut sebagai ekonomi tanpa batas. Kegiatan-kegiatan ekonomi menggunakan media digital yang tidak mungkin lagi dibatasi oleh administrasi suatu negara. Implikasinya, kemampuan negara dalam memberikan perlindungan dan mempromosikan pelaku-pelaku bisnis domestik makin berkurang. Ditambah lagi tuntutan berlakunya sistem free trade makin akibat banyak dianutnya kapitalisme.
Semakin dinamisnya lingkungan strategis yang dihadapi pelaku-pelaku bisnis mendorong mereka melakukan strategi portofolio dalam kegiatan-kegiatan investasinya. Hal ini dilakukan dalam menghadapi resiko investasi, meski kondisi ini mendorong tumbuhnya korporasi-korporasi yang melakukan diversifikasi usaha yang cenderung konglomerat. Dari aktivitas ini muncullah kekaisaran bisnis (crony capitalism) dalam operasi bisnis internasional yang memelukan free trade yang agresif, bahkan bukan hanya berimplikasi pada globalisasi ekonomi semata.
Strategi perusahaan-perusahaan besar multinasional dalam upaya untuk menguasai suatu wilayah, umumnya melakukan penetrasi dengan menguasai keunggulan suatu bangsa.
Pertama, melalui berbagai taktik promosi, mereka berupaya mempengaruhi budaya sehingga menguntungkan barang dan jasa yang dijualnya. Kedua, produksi yang dihasilkan berbasis pada sumberdaya alam, sumberdaya manusia, moda, teknologi dan manajerial skill. Ketiga, struktur ekonomi yang mendukung dan keempat industri pendukung yang ada di wilayah ekonomi tersebut. (Dunning 1997).
Negara-negara maju di satu sisi menuntut diberlakukannya perdagangan bebas antar negara, tetapi di sisi lain mereka membangun hambatan masuk melalui standarisai-standarisasi internasional, yaitu ISO 9000 (berkaitan dengan kualitas) dan ISO 14000 (berkaitan dengan lingkungan hidup). Bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia ternyata tidak mudah melewati hambatan-hambatan tersebut.
Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perekonomian negara-negara tetangga, terutama pada lingkup ASEAN dan Cina. Pada lingkup regional tersebut kita melihat beberapa negara telah mengungguli kita, seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam. Cina sampai saat ini bahkan sudah menjadi negara industri besar. Jika fee trade terwujud, negara-negara ini bukan saja akan mampu mengakselerasi perekonomian kita, tetapi juga kompetitor-kompetitor kita pada kegiatan perdagangan maupun investasi.
Pelayanan terhadap investor dan pengelolaan kebijakan ekonomi liberal yang diterapkan oleh negara-negara ini adalah tuntutan dari dampak globalisasi ekonomi. Suasana kompetisi mendatangkan investasi ke dalam negeri mewarnai kebijakan ekonomi nasional. Lahirnya UU No. 25 tahun 2007 tentang penanaman modal adalah salah satu contoh betapa besar dampak globalisasi ekonomi terhadap kebijakan nasional.
Kondisi Ekonomi Nasional dan Strategi
Sejak tahun 2004 sampai 2007, kondisi ekonomi nasional membaik. Produk Domestik Bruto berdasarkan harga konstan, yang berdasar tahun 2004 sebesar Rp. 1.656.516,8 milyar pada tahun 2007 meningkat menjadi Rp. 1.846.654,9 milyar. Pertumbuhan ekonomi juga mengalami peningkatan, dari 5,05 (2004) menjadi 6,3 (2007), meski peningkatan ini belum sesuai target rencana pembangunan jangka menengah tahun 2007. Semantara tingkat inflasi relatif terkendali pula, 6,40% (2004), 17,11% (tertinggi pada 2005), 6,60% (2006) dan menurun kembali ke 6,59% (2007).
Namun, kondidi diatas belum mampu memecahkan masalah ekonomi yang ada. Beberapa masalah utama yang timbul di bidang ekonomi adalah pertama, tingkat pengangguran dan kemiskinan. Menurut BPS, tahun 2005 pengangguran mencapai 10,85 juta, 10,55 juta (2006) dan 10,01 juta (2007), sementara kemiskinan 36,20 juta (2005), 39,29 (2006) dan 37,16 (2007). Tahun 2008 diperkirakan akan terjadi peningkatan pengangguran dan jumlah penduduk miskin. Perlambatan pertumbuhan ekonomi juga akan meuncul akibat krisis energi dan pangan dunia.
Dari simulasi ekononomi yang pernah dilakukan bahwa 1% pertumbuhan ekonomi nasional, hanya mampu memberikan tambahan kesempatan kerja kepada 400.000 orang. Jadi ketika pertumbuhan berkisar 6-7% pertahun, maka hanya ada tambahan 2.400.000 sampai 2.800.000 kesempatan kerja. Dengan demikian, maka jumlah penganggur sebesar 10,01 juta tersebut baru dapat diselesaikan paling cepat selama 3,6 tahun. Itupun dengan asumsi tidak ada angkatan kerja baru. Implikasi dari tingkat pengangguran yang tinggi tersebut tentu saja jumlah penduduk miskin ikut meningkat.
Kedua, rapuhnya struktur ekonomi.
Ekonomi Indonesiaternyata masih sangat tergantung dengan kondisi ekonomi luar negeri, atau struktur ekonomi footlose. Indikatornya adalah bahan baku, bahan penolong dan teknologi industri domestik adalah impor. Juga hutang luar negeri yang digunakan untuk mengakselerasi kegiatan-kegiatan ekonomi yang relatif tinggi.
Dampaknya adalah nila US$ terhadap Rupiah baik yang disebabkan oleh depresiasi atau devaluasi selalu diikuti oleh inflasi ongkos (cash push inflation). Hal itu pulalah yang menjelaskan dapat menjelaskan mengapa krisis moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 mampu menimbulkan stagflasi yang kemudian memicu krisis multidimensi.
Ketiga, ekonomi biaya tinggi. Indonesia dikategorikan sebagai negara high cost recovery yang di sebabkan oleh kualitas sumberdaya manusia, struktur ekonomi, pemerintahan dan birokrasi yang tidak memadai, disamping budaya konsumtif dan korupsi masyarakatnya. Dicatat oleh Kompas (21/7) bahwa korupsi menyebar merata di wilayah negara ini, dari Aceh hingga Papua kasus korupsi muncul tak hanya menjerat sejumlah peyelenggara negara tetapi juga penyejahteraan rakyat. Sepanjang tahun 2005-2008 ada delapan gubernur-wakil gubernur yang diadili atau diperiksa karena terlibat korupsi. Selain itu, lebih dari 32 bupati-wakil bupati atau wali-wakil walikota didaili karena korupsi. Dan jangan lupa, ratusan anggota DPRD juga diperiksa dan diadili karena kasus korupsi.
Keempat, tingkat kesenjangan. Kurun waktu 2000-2006 dihitung bahwa tingkat kesenjangan ekonomi masyarakat sangat tinggi. Pada tahun 2000, 40% dari kelompok penduduk berpendapatan terendah menikmati 20,92%, sedangkan pada 2006 kelompok tersebut hanya menikmati 19,2% dari pertumbuhan ekonomi nasional. Sebaliknya, 20% dari kelompok penduduk terkaya pada tahun 2000 menikmati 41,19% dari pertumbuhan ekonomi nasional dan pada 2006 menikmati 45,72% dari tingkat pertumbuhan nasional. (indonesia.com/penelitian Mudrajad Kuncoro).
Ilustrasi ini juga konsisten jika dihitung berdasar gini ratio yang menunjukkan peningkatan dari 0,29 menjadi 0,35. Semakin tingginya kesenjangan pendapatan antar kelompok masyarakat membawa implikasi pada semakin tingginya kesenjangan kemakmuran antar kelompok masyarakat tersebut. Kondisi ini menurunkan kohesi sosial yang bahkan menimbulkan potensi konflik antar kelompok masyarakat itu.
Melihat beberapa kasus di atas kita memerlukan beberapa strategi pembangunan ketahanan nasional. Strategi pertama adalah peningkatan kemandirian, kedua adalah strategi peningkatan daya saing.
Strategi peningkatan kemandirian hendaknya dilakukan dengan memberikan prioritas utama pada penguatan faktor-faktor internal yang kita miliki. Atau dengan kata lain strategi yang lebih berorientasi pada resource and knowledge based, karena walaupun bagaimana strategi pembangunan nasional tetap pada endowment factor yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sedangkan strategi peningkatan daya saing lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas dari faktor-faktor internal tersebut agar mampu menghasilkan output yang mampu berkompetisi global. Kedua strategi ini akan berhasil jika sebelumnya dibangun kembali semangat nasionalisme dan membangun saling percaya antar stakeholder pembangunan.
Globalisasi VS Kepentingan Nasional
Apakah Indonesia siap menghadapi globalisasi Negara maju yang akan dilaksanakan 2010 dan Negara berkembang 2020? Pasti ada dampaknya ke Indonesia, globalisasi negara maju 2010. Indonesia bisa kecipratan untung terbawa dengan globalisasi negara maju, karena negara-negara maju tersebut akan berkompetisi mendapatkan barang/jasa yang murah. Indonesia bisa masuk mensuplai kebutuhan tersebut. Tapi bisa jadi Indonesia jadi terpuruk, karena negara berkembang lainnya yang ambil kesempatan. Oleh karena itu sebaiknya sudah direncanakan Free Trade Agreement (FTA) dengan beberapa negara maju mulai dari sekarang. Seperti yang dilakukan Malaysia, membuat FTA dengan Jepang di bidang otomotif. Yang berarti Malaysia yang mensuplai kebutuhan spare part otomotif untuk dirakit di Jepang. Contoh lainnya, FTA antara Chile dan China, di suplai bahan baku tembaga selama 15 tahun. Indonesia dengan negara mana? Jangan sampai Indonesia membuat FTA dengan China di segala bidang. Karena Indonesia jadi pasar yang empuk untuk barang-barang China. Dan produk asli Indonesia akan hancur, karena penyelundupan bahan baku ke China.
Menanggapi keputusan nomor 355/MPP/Kep/5/ 2004 tentang pengaturan ekspor rotan yang tidak mencapai apa yang diharapkan pemerintah. Yaitu memajukan daerah produksi budidaya rotan mentah, sepertinya tidak tercapai. Malahan pemerintah yang tertipu dengan banyaknya rotan mentah selundupan untuk dijual ke Cina, Taiwan, dan Filipina tanpa harus membayar pajak ekspor. Mungkin sudah selayaknya pemerintah merevisi kembali Kepmen tsb. Dampak dari pencabutan Kepmen itu bisa untuk meningkatkan kinerja perusahaan di daerah penghasil rotan mentah untuk merubah produk mentahnya menjadi produk jadi. Dan memiliki dampak yang besar terhadap pengurangan pengangguran di Indonesia, karena pengrajin rotan bukan hanya ada di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra saja, banyak juga di pulau Jawa. Ada beberapa kota pengrajin rotan di Jawa, adalah sbb: Surabaya, Gresik, Solo, Sukoarjo, Cirebon, dan beberapa kota lainnya.Jika dianalisis, penyebab utama melemahnya kinerja ekspor Indonesia antara lain adalah karena peningkatan persaingan dengan RRC dan Vietnam. Namun demikian, hal tersebut lebih disebabkan karena faktor-faktor di dalam negeri.
Untuk meningkatkan ekspor dan menyerap tenaga kerja, diperlukan strategi yang terpadu untuk menjaga kestabilan makro, memperbaiki prasarana, meningkatkan ketrampilan dan kapabilitas teknologi. Kebijakan proteksi sebaiknya dihindari, karena jika tidak diperhitungkan dampak keseluruhannya, hanya akan menguntungkan sektor dan pihak tertentu saja dan merugikan rakyat banyak, terutama yang tergolong dalam masyarakat perpendapatan rendah. Dari laporan yang dilakukan International Institute for Management Development (IMD), menurunkan peringkat Indonesia dari ke-59 dari 60 negara pada tahun 2005 menjadi ke-60 dari 61 negara pada tahun 2006. Ini menunjukkan bahwa posisi Indonesia mengalami pemburukan. Kondisi daya saing perekonomian kita, khususnya industri manufaktur, sudah berada pada tingkat yang sangat kritis sehingga butuh perhatian saksama. Yang masih terus berjaya adalah sektor-sektor jasa yang tak menghadapi pesaing dari luar negeri (non-tradable), seperti sektor telekomunikasi dan transportasi, listrik, air bersih, dan gas. Ironisnya, "kejayaan" mereka sebetulnya atas penderitaan sektor riil atau sektor tradable yang harus berjibaku dalam persaingan yang kian terbuka dan ketat dengan produk-produk negara lain, baik di pasar luar negeri maupun di pasar domestik. Mungkin lebih jelasnya pemerintah melepaskan produk andalannya ke globalisasi tanpa memperhitungkan kepentingan nasional. Saya kira negara maju sekaliber USA pun pasti mementingkan kepentingan nasional daripada urusan globalisasi. Tidak seperti Indonesia yang lebih mengabdi kepada kepentingan asing. Kapan Indonesia bisa ”menjajah secara ekonomi” ke negara lain?           
Daya saing produk Indonesia di dunia maya (internet) kurang begitu baik. Ini terlihat dari mesin pencari (search engines) dengan keyword produk unggulan Indonesia, ternyata yang berjualannya negara lain. Mungkin pemerintah harus lebih giat lagi dalam menjelaskan kegunaan internet. Menurut data, kenaikan pengguna internet  untuk negara Indonesia hanya 27% dari tahun lalu. Negara paling tinggi dalam melek internet adalah negara India dengan persentase dari tahun lalu sebesar 500%. Harusnya pemerintah mengerti sekali pentingnya internet untuk menunjang perekonomian semua sektor. Saya yakin sekali, majunya China karena ekspor yang didukung pemerintahnya dan Alibaba.com. Karena di Alibaba.com untuk mendapatkan peringkat tinggi, harus produk china dahulu, baru kemudian produk dari negara lain. Dan Alibaba.com memasang iklannya di televisi CNN. Apakah pemerintah Indonesia bisa seperti China yang membantu sekali kepada eksportir? Ada TradeWorld.com, Export-Import-Indonesia.com, dll, semuanya milik orang Indonesia
Apakah pemerintah mau membantu? Di pasar dalam negeri sendiri saja, produk-produk Indonesia ini sudah babak belur dalam persaingan dengan produk-produk China, baik yang masuk secara resmi ataupun selundupan. Jadi, bagaimana mereka bisa bersaing di pasar regional atau global yang lebih terbuka? Akibat maraknya penyelundupan rotan mentah ke negara-negara pesaing, seperti Cina, Taiwan, dan Filipina, industri rotan dalam negeri di ambang kehancuran. Bagaimana pula tidak grogi berhadapan dengan China, jika di produk-produk yang jelas-jelas Indonesia punya keunggulan komparatif, 90% rotan dunia berasal dari Indonesia, juga dilibas oleh China, termasuk di kandang kita sendiri? Sebut contoh, produk mebel, termasuk rotan. Ironisnya, industri milik China itu ditopang dengan bahan baku impor atau selundupan dari Indonesia.             
Dampak maraknya penyelundupan rotan itu kini sudah terasa. Karena membeli rotan hasil selundupan yang tidak dikenai pajak, "importir" atau pembeli rotan ilegal di China, Vietnam, Filipina, dan Taiwan, bisa mendapatkan rotan dengan harga murah. Berbekal bahan baku murah, perajin-perajin rotan di China, Taiwan, Vietnam, dan Filipina, bisa menjual produk rotan sekitar 30-40 persen lebih murah dibandingkan dengan harga yang dijual perajin Indonesia. Keterpurukan industri manufaktur semakin parah karena aturan main tak ditegakkan atau tak menerapkan aturan lain yang sepatutnya. Pemerintah yang seharusnya melindungi produsen dalam negeri yaitu dengan mencabut kepmen 355/MPP/Kep/5/ 2004. Walaupun berita bahwa ekspor Indonesia akan mencapai rekor tertinggi mencapai US$ 100 Milliar pada akhir tahun, menurut saya pasti datangnya dari sektor migas, transportasi, dll bukan dari manufaktur mebel.            
Bagaimana pun juga produk bagus jika tidak ditunjang dengan marketing yang kuat tidak akan terjadi penjualan yang signifikan. Oleh karena sekarang jamannya internet, sudah seharusnya eksportir-eksportir beralih ke sistem marketing lewat internet. Daftarkan website anda di Export-Import-Indonesia.com dan TradeWorld.com.
Buyer-buyer sekarang memeriksa dulu di internet sebelum mengunjungi perusahaan yang dituju. Walaupun dukungan pemerintah untuk manufaktur mebel di Indonesia kurang, marilah kita manfaatkan sebaik-baiknya teknologi internet untuk menunjang penjualan produk di era globalisasi ini. Mudah-mudahan dengan tulisan ini, BPEN (Badan Pengembangan Ekspor Nasional) bisa berubah untuk lebih aktif memberikan masukan kepada pemerintah agar produk-produk Indonesia bisa menguasai dunia, dengan kekayaan alam Indonesia, 90% rotan dunia dari hutan Indonesia. Seharusnya pemerintah bangga bahwa ada produk yang bahan bakunya 100% dari Indonesia dan tidak dimiliki oleh negara lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Blogingria adalah sebuah blog pribadi yang ditujukan khusus dalam masalah yang ada dalam kuliah hukum dan seputaran hukum yang ada di sekitar kita. Semoga tulisan yang ada bermanfaat bagi pembaca dan khususnya penulis sendiri.

Apabila ada pembaca yang mau tulisannya ikut diposting dalam blog ku ini, silahkan kirim tulisan anda ke email saya pandora.ghotica@gmail.com