Pages

Rabu, 13 Februari 2013

Superhero VS Monster Krah Putih




Oleh: Gilang Ramadhan Asar

Koord. Pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Mahasiswa (PoSDM)
Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Universitas Andalas

            Superhero merupakan sosok yang sangat diharapkan oleh setiap manusia dapat memberantas atau bahkan membasmi setiap kejahatan yang ada. Superhero menjadi sosok yang juga sangat diminati oleh anak-anak, baik dalam bentuk  animasi, film, maupun mainan yang menyerupai sosok superhero tersebut. Desember merupakan bulan dimana munculnya Superhero dengan visi misi yang baru. Setelah terjadinya pergantian era pada Superhero tersebut yang mana superhero tersebut mempunyai fungsi untuk memberantas Korupsi di Indonesia.

            KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merupakan institusi yang diharapkan mampu menjadi superhero dalam pemberantasan korupsi. Dengan wajah baru tentu lembaga ini diharapkan oleh setiap masyarakat dapat muncul menjadi Superhero dan mampu menyelamatkan bangsa Indonesia ditengah maraknya opsi korupsi yang dipilih oleh para monster “krah putih”. monster yang hanya bersemayam didalam istana nan megah (gedung dewan) dan setiap kali rakyat menjerit monster tersebut muncul hanya sekedar memberikan janji palsu serta menampakkan diri bahwa mereka peduli dengan setiap jeritan rakyat.
            Lembaga (KPK) ini dipimpin oleh empat wajah baru dan satu wajah lama (busyro muqoddas) yang tampak seperti power rangersxyang beranggotan lima orang, hanya saja superhero (KPK) ini bukan melawan monster yang ingin merebut bumi, superhero ini malah melawan monster yang memiskinkan Indonesia.
            Pemiskinan yang dilakukan oleh monster ini tidak hanya berupa kekayaan, tetapi pemiskinan terhadap moral dan pribadi bangsa. Pemiskinan yang dilakukan oleh monster ini membuat Indonesia seperti “garuda bisu yang tak bercakar”. Hanya bisa melihat Nusantara tapi tak mampu mengatakan apa yang terjadi di Nusantara ini dan membuat sang Garuda tak bisa berbuat banyak.
            Pemiskinan yang dilakukan oleh monster ini begitu menyengsarakan bangsa Indonesia. Anak bangsa yang diharapkan mampu menjadi generasi penerus dalam mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa malah menjadi generasi penerus penguras kekayaan bangsa. Pola hidup hedonis yang dianut oleh pemimpin bangsa Indonesia dewasa ini tampaknya tak hanya membuat garuda bisu dan kehilangan cakarnya, tapi juga membuat bulu sang garuda rontok karena harus memikirkan cara untuk merubah keadaan yang akhirnya membuat sang garuda hanya bersembunyi dibelakang buku tulis isi 40 karena malu melihat keadaan Indonesia.
            Para monster tertawa didalam markasnya melihat Indonesia seperti bibit dari mereka yang setiap saat memunculkan monster baru. Lihat saja akhir-akhir ini PNS muda pun diduga terlibat praktek money laundering (pencucuian uang). PNS muda tersebut memiliki asset miliaran yyang tak tahu dimana asalnya. Jabatan yang dimiliki seolah merupakan senjata bagi para monster untuk memiskinkan bangsanya sendiri, ironis sekali ketika kita hidup ditengah keragaman dan sulitnya mendapatkan pekerjaan membuat para monster tersebut mencari keuntungan ditengah kemiskinan yang kita alami.


            Markas monster krah putih
            Monster krah putih ini seakan telah memiliki markas yang kita semua tidak mengetahuinya. Setiap saat muncul bibit baru seolah tak ada satu pihakpun yang mampu meghancurkan markas monster ini. Selama ini KPK hanya cenderung beranjak pada konsep memberantas, memberantas dan memberantas, sehingga KPK lupa mencari markas ataupun tempat produksi para monster itu sendiri. KPK cenderung focus pada upaya represif dan seakan-akan melupakan bahwa selain upaya represif KPK harus mengoptimalkan upaya preventif (pencegahan) agar bibit para monster itu sendiri bisa habis yang mana pada akhirnya membuat bangsa ini bisa bernafas lega karena dengan adanya upaya preventif ini bibit monster tersebut bisa diminimalisir bahkan musnah dari muka ibu pertiwi. Monster krah putih telah memiliki banyak anak cabang dari markas monster ini sendiri baik itu di eksekutif, legislative, maupun, yudikatif. Bagi monster krah putih ini untuk menciptakan bibitnya yang terpenting adalah sang bibit memiliki kewenangan dalam jabatannya dan memiliki moral yang bobrok agar dapat dengan mudah dipengaruhi sehingga bangsa Indonesia ini miskin segala-galanya sehingga pola hidup hedonis dapat terlaksana dengan baik.
            Mencegah
            Untuk dapat memberantas usaha (korupsi) yang dilakukan oleh moster krah putih ini tidak hanya beranjak pada usaha pemberantasan, tetapi juga dengan cara mencegah agar apa yang dilakukan oleh monster ini tidak bertambah luas sehingga menjadi suatu budaya yang mengakar di negeri ini. Pencegahan tidak hanya dilakukan oleh lembaga yang berwenang saja, tapi juga bisa dilakukan oleh setiap individu atau pihak yang ada dimasyarakat apakah berupa LSM, dari sector pendidikan atau sector lainnya yang terpenting adanya keinginan dari setiap individu atau pihak untuk memberantas monster ini agar kita bisa melihat ibu pertiwi kembali tersenyum dan garuda tidak lagi bersembunyi dibalik buku tulis isi 40.
            Superhero sepertinya akan sangat kesulitan melawan si monster bukan karena si monster bertambah besar tetapi untuk melawannya dibutuhkan aturan-aturan yang bisa membantu superhero tersebut. Di Indonesia pembuatan aturan difokuskan kepada lembaga yang dikhusukan (legilatif), dan sayangnya lembaga yang berwenang membuat aturan tersebut merupakan lembaga yang juga memproduksi monster yang ingin dibasmi superhero. Hal ini tentunya membuat supwerhero sulit untuk berbuat banyak
            Kita hanya bisa berharap agar lembaga eksekutif yang diberi wewenang untuk membuat aturan tersebut bisa bersikap professional sehingga korupsi bisa diminimalisir bahkan dibasmi, serta para koruptor diberi ganjaran yang setimpal dan membuat mereka jera dengan perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar