Oleh: Gilang Ramadhan Asar
Koord. Pengembangan Organisasi dan
Sumber Daya Mahasiswa (PoSDM)
Unit
Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Universitas Andalas
Superhero merupakan
sosok yang sangat diharapkan oleh setiap manusia dapat memberantas atau bahkan
membasmi setiap kejahatan yang ada. Superhero menjadi sosok yang juga sangat
diminati oleh anak-anak, baik dalam bentuk animasi, film, maupun mainan yang menyerupai
sosok superhero tersebut. Desember merupakan bulan dimana munculnya Superhero
dengan visi misi yang baru. Setelah terjadinya pergantian era pada Superhero
tersebut yang mana superhero tersebut mempunyai fungsi untuk memberantas
Korupsi di Indonesia.
KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi) merupakan institusi yang diharapkan mampu
menjadi superhero dalam pemberantasan korupsi. Dengan wajah baru tentu lembaga
ini diharapkan oleh setiap masyarakat dapat muncul menjadi Superhero dan mampu
menyelamatkan bangsa Indonesia ditengah maraknya opsi korupsi yang dipilih oleh
para monster “krah putih”. monster yang hanya bersemayam didalam istana nan
megah (gedung dewan) dan setiap kali rakyat menjerit monster tersebut muncul
hanya sekedar memberikan janji palsu serta menampakkan diri bahwa mereka peduli
dengan setiap jeritan rakyat.
Lembaga
(KPK) ini dipimpin oleh empat wajah baru dan satu wajah lama (busyro muqoddas) yang
tampak seperti power rangersxyang beranggotan lima orang, hanya saja superhero
(KPK) ini bukan melawan monster yang ingin merebut bumi, superhero ini malah
melawan monster yang memiskinkan Indonesia.
Pemiskinan
yang dilakukan oleh monster ini tidak hanya berupa kekayaan, tetapi pemiskinan
terhadap moral dan pribadi bangsa. Pemiskinan yang dilakukan oleh monster ini
membuat Indonesia seperti “garuda bisu yang tak bercakar”. Hanya bisa melihat
Nusantara tapi tak mampu mengatakan apa yang terjadi di Nusantara ini dan membuat
sang Garuda tak bisa berbuat banyak.
Pemiskinan
yang dilakukan oleh monster ini begitu menyengsarakan bangsa Indonesia. Anak
bangsa yang diharapkan mampu menjadi generasi penerus dalam mempertahankan
kesatuan dan persatuan bangsa malah menjadi generasi penerus penguras kekayaan
bangsa. Pola hidup hedonis yang dianut oleh pemimpin bangsa Indonesia dewasa
ini tampaknya tak hanya membuat garuda bisu dan kehilangan cakarnya, tapi juga
membuat bulu sang garuda rontok karena harus memikirkan cara untuk merubah
keadaan yang akhirnya membuat sang garuda hanya bersembunyi dibelakang buku
tulis isi 40 karena malu melihat keadaan Indonesia.
Para
monster tertawa didalam markasnya melihat Indonesia seperti bibit dari mereka
yang setiap saat memunculkan monster baru. Lihat saja akhir-akhir ini PNS muda
pun diduga terlibat praktek money laundering (pencucuian uang). PNS muda tersebut
memiliki asset miliaran yyang tak tahu dimana asalnya. Jabatan yang dimiliki
seolah merupakan senjata bagi para monster untuk memiskinkan bangsanya sendiri,
ironis sekali ketika kita hidup ditengah keragaman dan sulitnya mendapatkan
pekerjaan membuat para monster tersebut mencari keuntungan ditengah kemiskinan
yang kita alami.
Markas monster krah putih
Monster
krah putih ini seakan telah memiliki markas yang kita semua tidak
mengetahuinya. Setiap saat muncul bibit baru seolah tak ada satu pihakpun yang
mampu meghancurkan markas monster ini. Selama ini KPK hanya cenderung beranjak
pada konsep memberantas, memberantas dan memberantas, sehingga KPK lupa mencari
markas ataupun tempat produksi para monster itu sendiri. KPK cenderung focus
pada upaya represif dan seakan-akan melupakan bahwa selain upaya represif KPK
harus mengoptimalkan upaya preventif (pencegahan) agar bibit para monster itu
sendiri bisa habis yang mana pada akhirnya membuat bangsa ini bisa bernafas
lega karena dengan adanya upaya preventif ini bibit monster tersebut bisa
diminimalisir bahkan musnah dari muka ibu pertiwi. Monster krah putih telah
memiliki banyak anak cabang dari markas monster ini sendiri baik itu di
eksekutif, legislative, maupun, yudikatif. Bagi monster krah putih ini untuk
menciptakan bibitnya yang terpenting adalah sang bibit memiliki kewenangan
dalam jabatannya dan memiliki moral yang bobrok agar dapat dengan mudah dipengaruhi
sehingga bangsa Indonesia ini miskin segala-galanya sehingga pola hidup hedonis
dapat terlaksana dengan baik.
Mencegah
Untuk
dapat memberantas usaha (korupsi) yang dilakukan oleh moster krah putih ini
tidak hanya beranjak pada usaha pemberantasan, tetapi juga dengan cara mencegah
agar apa yang dilakukan oleh monster ini tidak bertambah luas sehingga menjadi
suatu budaya yang mengakar di negeri ini. Pencegahan tidak hanya dilakukan oleh
lembaga yang berwenang saja, tapi juga bisa dilakukan oleh setiap individu atau
pihak yang ada dimasyarakat apakah berupa LSM, dari sector pendidikan atau
sector lainnya yang terpenting adanya keinginan dari setiap individu atau pihak
untuk memberantas monster ini agar kita bisa melihat ibu pertiwi kembali
tersenyum dan garuda tidak lagi bersembunyi dibalik buku tulis isi 40.
Superhero
sepertinya akan sangat kesulitan melawan si monster bukan karena si monster
bertambah besar tetapi untuk melawannya dibutuhkan aturan-aturan yang bisa
membantu superhero tersebut. Di Indonesia pembuatan aturan difokuskan kepada
lembaga yang dikhusukan (legilatif), dan sayangnya lembaga yang berwenang
membuat aturan tersebut merupakan lembaga yang juga memproduksi monster yang
ingin dibasmi superhero. Hal ini tentunya membuat supwerhero sulit untuk
berbuat banyak
Kita
hanya bisa berharap agar lembaga eksekutif yang diberi wewenang untuk membuat
aturan tersebut bisa bersikap professional sehingga korupsi bisa diminimalisir
bahkan dibasmi, serta para koruptor diberi ganjaran yang setimpal dan membuat
mereka jera dengan perbuatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar