Oleh :
Nur Ahmad Salman H (Anggota UKM PHP UNAND)
Cemooh dalam
bahasa Minangkabau sering disebut dengan cimeeh,
telah lumrah dipraktekkan dalam rutinitas kehidupan bermasyarakat. Cemooh sudah
menjadi budaya dalam interaksi sosial, bukan hanya orang dewasa saja yang
melakukannya, bahkan remaja hingga anak-anak pun telah ikut dalam
mempraktekkannya. Tentu akan menjadikan
individu tersebut sebagai individu yang terbelakang, karena perbuatan
cemooh dapat mewujudkan sikap tidak percaya diri. Bukan saja yang dicemooh,
bahkan yang melakukan cemooh pun dapat terinfeksi rasa ketidakpercayaan diri.
Hal ini
terjadi karena cemooh dapat mempengaruhi tindakan seseorang dalam melakukan
atau mencoba sesuatu. Ini dapat terlihat pada kehidupan lingkungan sosial, tak
terkecuali lingkungan sosial manusia yang memiliki pendidikan, manusia yang
seharusnya dapat menjadi panutan etika dan berpikir bagi manusia lainnya. Pada
lingkungan kampus, dalam kegiatan diskusi presentasi materi pelajaran. Pada
kegiatan ini, biasanya Mahasiswa akan beradu argumentasi. Menyampaikan
pendapatnya, kemudian dapat sanggahan dari Mahasiswa lain.
Dalam sanggahan, terdapat perkataan tidak sepatutnya
diucapkan oleh penyanggah, bahkan dapat mematikan karakter. Tentu akan
menjadikan yang mengeluarkan pendapat menjadi malu, bahkan dapat mempengaruhi
mentalnya yang mengakibatkan tidak percaya diri untuk mengeluarkan pendapat.
Begitupun
yang menyanggah pendapat, jika disuruh untuk mempresentasikan materi pelajaran,
belum tentu sanggup atau malah takut, jika dicemooh oleh Mahasiswa yang
lainnya. Sangat
memalukan, jika mahasiswa hanya dapat mencemoohkan suatu pendapat, namun tidak
berani untuk mengeluarkan pendapat.
Jika ada yang berpendapat, bahwa hal yang dilakukan penyanggah pendapat seperti tadi, merupakan suatu tindakan mengkritik pendapat
atau argumen. Tentu sangat tidak tepat sekali, dalam menilai sesuatu sanggahan
berupa cemooh atau pengkritikan dapat terlihat dari apa yang dibicarakan. Ketika hanya berbicara untuk menghina atau memaki-maki, ini tentu
bukanlah suatu pengkritikan,
apalagi hanya mencemooh suatu pendapat namun tidak mampu untuk menyampaikan
tandingan dari argumen yang dicemooh. Menganggap ini merupakan suatu tindakan pengkritikan, sungguh
sangat memalukan. Tidak hanya memalukan dirinya sendiri, tapi juga bangsa dan
negaranya.
Harus diketahui, mengkritik suatu argumen atau kebijakan
haruslah disertai dengan solusi yang berkontribusi dalam konteks objek yang
dipermasalahkan. Pengkritikan seperti ini diterapkan dalam menyanggah suatu
kebijakan atau argumen, tentu akan menyelesaikan setiap permasalahan dari objek yang dikritik. Jika tidak, tentu rasa ketidakpercayaan
diri akan terus menjadi suatu tradisi.
Adanya rasa
ketidakpercayaan diri dalam aktivitas individu manusia
untuk melakukan sesuatu, dapat menyebabkan tidak berkembangnya kehidupan individu tersebut. Jika dimasukan dalam kontek yang lebih luas, yaitu
nagara. Banyaknya manusia yang hidup dalam suatu negara, setiap individu tidak
memiliki rasa percaya diri akibat dari perbuatan cemooh, tentu negara tersebut
akan sulit untuk maju, bahkan untuk menjadi negara berkembang pun membutuhkan
waktu yang sangat lama.
Apalagi
cemooh telah menjadi budaya bagi suatu bangsa, mulai dari rakyat biasa hingga para pemuka-pemuka suatu kelompok masyarakat,
bahkan para pemimpin suatu negara ikut mempraktekkannya. Tentunya bangsa
tersebut akan menjadi bangsa yang dalam menjalankan roda kehidupan baik dalam
ruang individu atau organisasi seperti negara, tidak akan mengalami kemajuan.
Kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan akan menjadi bangsa dan negara yang terbelakang,
terbelakang dalam segala aspek termasuk mental bangsa tersebut.
Jika cemooh
telah menjadi suatu kebudayaan, maka untuk menghilangkan kebudayaan tersebut
haruslah tidak melestarikannya. Dalam teori ilmu kebudayaan, suatu kebudayaan
tidak dilakukan lagi oleh penuturnya dan tidak
diwarisi kepada generasi penerusnya, maka kebudayaan tersebut akan hilang.
Jadi untuk
menghilangkan kebudayaan cemooh adalah dengan tidak melakukan tindakan cemooh
tersebut. Dimulai dari setiap individu untuk tidak mempraktekkannya, jika
setiap individu-individu dalam suatu organisasi seperti negara, menanamkan sikap
anti cemooh dan turut
serta untuk tidak melakukannya, tentu
negara tersebut akan maju,
serta perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi akan sangat pesat.
Penulis
adalah Mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Angkatan 2010, Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Andalas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar