Pengertian (secara Harafiah)
Keseluruhan hukum yang mengatur tentang pidana, pemidanaan, tindakan dan kebijaksanaan
Menurut Ahli:
Menurut Van Bemmelen
Hukum yang berkenaan dengan tujuan, daya kerja dan organisasi dari lembaga-lembaga pemidanaan
Menurut Lamintang
Keseluruhan dari norma-norma yang mengatur lembaga-lembagapidana dan pemidanaan, lembaga penindakan, dan lembag-lembaga kebijaksanaan yang telah diatur oleh pembuat undang-undang dalam hokum pidana materil.
Sumber hukum penitensier( pasal 10 KUHP ) yang berbunyi pidana terdiri atas :
* Pidana pokok (pidana mati, penjara, kurungan, denda, tutupan)
* Pidana tambahan (pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu, pengumuman putusan hakim
SEJARAH NAMA INDONESIA
Catatan masa
lalu menyebut kepulauan di antara Indocina dan Australia
dengan aneka nama. Kronik-kronik bangsa Tionghoa menyebut kawasan ini sebagai Nan-hai
("Kepulauan Laut Selatan").
Berbagai
catatan kuno bangsa India
menamai kepulauan ini Dwipantara (Kepulauan Tanah Seberang), nama yang
diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar,
seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Walmiki
menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Rahwana, sampai ke Suwarnadwipa ("Pulau
Emas", diperkirakan Pulau Sumatera sekarang) yang terletak di Kepulauan
Dwipantara.
Kuliah Gengsi atau Kehormatan???
Pada
sebuah data yang didapat, pada setiap tahunnya terdapat sekitar 1000 orang
lulusan dari perguruan tinggi yang diwisuda. Dan permasalahannya sekarang akan
muncul beberapa pertanyaan klasik yang akan tidak asing lagi didengar di
telinga kita. Yaitu “kemana ilmu yang didapat itu akan mereka bawa?”
Dari
data yang didapat diperkirakan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 300 juta
jiwa, 70 persen diantaranya adalah
penduduk diusia pencari kerja.
Dan dipastikan mereka akan menyerbu pasar kerja, sehingga sangat menyeramkan
bila membayangkan itu semua ditengah kekuatan pertumbuhan ekonomi indonesia
yang tidak menentu.
Langganan:
Postingan (Atom)
Blogingria adalah sebuah blog pribadi yang ditujukan khusus dalam masalah yang ada dalam kuliah hukum dan seputaran hukum yang ada di sekitar kita. Semoga tulisan yang ada bermanfaat bagi pembaca dan khususnya penulis sendiri.
Apabila ada pembaca yang mau tulisannya ikut diposting dalam blog ku ini, silahkan kirim tulisan anda ke email saya pandora.ghotica@gmail.com
Apabila ada pembaca yang mau tulisannya ikut diposting dalam blog ku ini, silahkan kirim tulisan anda ke email saya pandora.ghotica@gmail.com
